Grab adalah salah satu layanan transportasi online yang populer di Indonesia. Layanan ini menyediakan berbagai layanan, termasuk ojek motor, ojek mobil, pesan antar makanan, pengiriman barang, dan pembayaran digital.
Untuk menjadi mitra pengemudi Grab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk persyaratan kendaraan. Salah satu persyaratan kendaraan adalah usia kendaraan.
Berdasarkan persyaratan Grab, usia kendaraan maksimal untuk mendaftar GrabCar adalah 8 tahun. Namun, jika usia kendaraan sudah lebih dari 5 tahun, maka kendaraan tersebut harus lulus uji emisi.
Mobil Tahun 2011 Bisa Daftar Grab?
Jawabannya adalah bisa, asalkan mobil tersebut lulus uji emisi.
Uji emisi adalah tes yang dilakukan untuk mengukur tingkat emisi gas buang kendaraan. Uji emisi dilakukan oleh bengkel resmi yang terakreditasi oleh pemerintah.
Untuk mendaftar uji emisi, Anda dapat menghubungi bengkel resmi terdekat. Biaya uji emisi biasanya sekitar Rp 100.000.
Jika mobil tahun 2011 Anda lulus uji emisi, maka Anda dapat mendaftar sebagai mitra pengemudi GrabCar.
Berikut adalah persyaratan kendaraan untuk mendaftar GrabCar:
- Memiliki SIM A yang masih berlaku
- STNK yang masih berlaku
- BPKB yang masih berlaku
- Memiliki kendaraan yang layak jalan dan terawat
- Usia kendaraan maksimal 8 tahun
Jika usia kendaraan lebih dari 5 tahun, maka kendaraan tersebut harus lulus uji emisi. Selain persyaratan kendaraan, ada juga persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai mitra pengemudi GrabCar, yaitu:
- Usia minimal 21 tahun
- KTP yang masih berlaku
- NPWP
- Memiliki rekening bank
- Smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS
Jika Anda memenuhi semua persyaratan tersebut, maka Anda dapat mendaftar sebagai mitra pengemudi GrabCar. Anda dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Grab atau secara offline di kantor Grab terdekat.
Baca Juga : Jika Tidak Memberi Bintang Gojek, Akibatnya Pada Driver
Cara Uji Emisi Untuk Daftar Driver Grab
Uji emisi adalah tes yang dilakukan untuk mengukur tingkat emisi gas buang kendaraan. Uji emisi dilakukan oleh bengkel resmi yang terakreditasi oleh pemerintah.
Berikut adalah cara uji emisi:
Siapkan dokumen
Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk uji emisi:
- STNK
- BPKB
- KTP
- SIM
Anda dapat mencari bengkel resmi yang terakreditasi oleh pemerintah melalui situs web Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- Datang ke bengkel : Datanglah ke bengkel resmi yang Anda pilih pada waktu yang telah ditentukan.
- Penyelesaian administrasi : Lakukan penyelesaian administrasi di bengkel resmi, seperti mengisi formulir dan membayar biaya uji emisi.
- Pengujian emisi : Kendaraan Anda akan diuji emisi oleh teknisi bengkel resmi. Pengujian emisi akan dilakukan selama sekitar 15 menit.
- Penyerahan hasil uji emisi : Anda akan menerima hasil uji emisi dari teknisi bengkel resmi. Hasil uji emisi akan menyatakan apakah kendaraan Anda lulus uji emisi atau tidak.
Baca Juga : Bahaya Sanksi Bintang 1 Grab Wajib di Hindari
Langkah-Langkah Uji Emisi
Kendaraan Anda akan diperiksa secara visual oleh teknisi bengkel resmi. Teknisi akan memeriksa kondisi mesin, knalpot, dan komponen emisi lainnya.
Kemudian, kendaraan Anda akan dihubungkan ke alat uji emisi. Alat uji emisi akan mengukur tingkat emisi gas buang kendaraan Anda.
Hasil uji emisi akan ditampilkan di layar alat uji emisi. Teknisi akan memeriksa hasil uji emisi untuk memastikan bahwa kendaraan Anda lulus uji emisi.
Jika kendaraan Anda lulus uji emisi, Anda akan menerima sertifikat lulus uji emisi. Sertifikat lulus uji emisi berlaku selama satu tahun.
Biaya uji emisi biasanya sekitar Rp 100.000. Biaya uji emisi dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan bengkel resmi yang Anda pilih.
Baca Juga : Sanksi Bintang 2 Grab: Penyebab, Dampak
Beberapa tips untuk lulus uji emisi:
- Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima dan terawat.
- Periksa kondisi mesin, knalpot, dan komponen emisi lainnya.
- Lakukan servis rutin sesuai rekomendasi pabrikan.
Uji emisi merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara. Dengan melakukan uji emisi, Anda dapat memastikan bahwa kendaraan Anda tidak menghasilkan emisi gas buang yang berbahaya bagi lingkungan.