Ingin tahu cara kerjasama dengan Go Food? Salah satu jenis layanan yang ditawarkan oleh penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi online Gojek ini menawarkan layanan pesan antar makanan.
layanan ini sangat berguna bagi para pelanggan Gojek yang tidak sempat membuat atau membeli makanan karena alasan kesibukan. Tidak hanya pelanggan Gojek saja yang bisa merasakan layanan Go-Food.
Para pengusaha kuliner juga bisa memanfaatkan Go-Food untuk keperluan promosi dan mendistribusikan produknya.Baca Cara Melamar Jadi Driver Gojek
Jika bergabung menjadi partner Go-Food, ada sistem bagi hasil sebesar 20%. Keuntungan tersebut tidak akan merugikan salah satu pihak. Go-Food juga tidak akan mengambil keuntungan lainnya.
Cara Kerjasama Dengan Go Food
Karena keuntungan tersebut, banyak pengusaha kuliner yang kini menjadi partner Go-Food. Lalu, bagaimana cara kerjasama dengan Go Food? Berikut ini langkah-langkah yang harus ditempuh.Baca Nomor Call Center Gojek 24 Jam
- Masuk ke web Go-Food dengan alamat www.go-food.co.id/join. Untuk menjalin kerjasama dengan Go-Food, isi formulir yang ada di halaman web tersebut. Isi sesuai yang diminta, yaitu alamat, nama restoran, nama owner atau penanggungjawab, alamat e-mail, nomor telepon, jenis restoran, dan juga pertanyaan mengenai apakah anda memiliki layanan antar makanan juga.
- Jika sudah selesai dan mengisi formulir tersebut dengan benar, centang kotak CAPTCHA di bawah formulir, dan tekan pilihan masukkan.
- Selanjutnya tinggal menunggu balasan yang masuk ke e-mail dari pihak Go-Food. E-mail yang dikirim merupakan e-mail konfirmasi.
- Dalam e-mail dari Go-Food, pilih selanjutnya di bagian paling bawah dari e-mail tersebut.
- Setelah itu, formulir lain harus diisi dengan data restoran yang lebih lengkap. Di formulir tersebut akan ditanyakan apakah anda mendaftar sebagai personal atau perusahaan. Selanjutnya isi informasi umum, informasi restaurant, dan informasi penagihan.
- Di bagian informasi penagihan, ada beberapa lampiran yang harus disertakan untuk memenuhi persyaratan. Lampiran dokumen tersebut antara lain foto atau scan KTP, SIM, atau Paspor (pilih salah satu). Sertakan juga foto atau scan NPWP. Jika belum memiliki NPWP masih tetap bisa mendaftarkannya tanpa lampiran NPWP. Namun, bagi yang sudah memiliki NPWP, maka wajib melampirkan foto atau scan NPWP pemilik.
- Setelah semua terisi dengan lengkap dan lampiran sudah dipersiapkan seluruhnya, klik pada bagian masukkan. Pihak Go-Food akan melakukan pengecekan data yang sudah dikirim, dan akan menghubungi anda melalui e-mail yang berisi kontrak kerjasama. Kontrak kerjasama yang dikirim lewat e-mail tersebut menandakan anda tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor untuk menandatangani kontrak tersebut.
Mendaftarkan usaha kuliner anda ke Go-Food dan menjadi partner kerja memang sangat tepat dan bisa mendatangkan keuntungan tidak hanya bagi pihak Go-Food saja, tapi juga pemilik usaha kuliner tersebut.Baca Cara Daftar Go Food Gojek
Demikianlah informasi mengenai cara kerjasama dengan Go Food yang bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan cepat.