Kapan Pendaftaran Grab Dibuka Kembali?

Posted on

Grab adalah salah satu platform transportasi online terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan, seperti GrabCar, GrabBike, GrabExpress, GrabFood, dan lain-lain.

Banyak orang yang tertarik untuk bergabung sebagai mitra pengemudi Grab karena bisa mendapatkan penghasilan yang menarik dan fleksibel.

Namun, apakah Anda tahu bahwa pendaftaran Grab untuk mitra pengemudi saat ini sedang ditutup? Ya, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Grab mengambil kebijakan untuk menutup sementara pendaftaran mitra pengemudi baru di beberapa kota.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan layanan, serta untuk mencegah penyebaran virus.

Kapan Pendaftaran Grab Dibuka Kembali?

Lalu, kapan pendaftaran Grab dibuka kembali? Bagaimana cara daftar Grab jika Anda ingin menjadi mitra pengemudi? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya.

Alasan Pendaftaran Grab Ditutup

Sebelum membahas kapan pendaftaran Grab dibuka kembali, ada baiknya kita mengetahui alasan mengapa pendaftaran Grab ditutup. Menurut situs resmi Grab, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini, yaitu:

Baca juga: Grabcar XL Mobil Apa Bisa Muat 6 Penumpang

  • Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mitra pengemudi dan pelanggan di tengah pandemi Covid-19. Dengan menutup pendaftaran mitra pengemudi baru, Grab berharap bisa mengurangi risiko penularan virus melalui kontak fisik antara orang-orang.
  • Dengan menutup pendaftaran mitra pengemudi baru, Grab berharap bisa memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mitra pengemudi lama untuk mendapatkan order dan pendapatan yang layak.
  • Menutup pendaftaran mitra pengemudi baru, Grab berharap bisa mengoptimalkan alokasi sumber daya dan efisiensi operasional di setiap kota.

Kapan Pendaftaran Grab Dibuka Kembali?

Setelah mengetahui alasan pendaftaran Grab ditutup, tentu Anda penasaran kapan pendaftaran Grab dibuka kembali.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak Grab mengenai hal ini. Pendaftaran Grab bisa dibuka kembali kapan saja sesuai dengan kondisi penawaran dan permintaan di setiap kota.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Grab sudah dibuka atau belum di kota Anda, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:

Baca juga: Mudah sekali Cek Harga Grab Tanpa Aplikasi Satu Klik

Mengunjungi situs resmi Grab dan memilih menu “Drive”

Bisa melihat daftar kota-kota yang sedang membuka pendaftaran mitra pengemudi baru. Jika kota Anda termasuk di dalamnya, Anda bisa langsung mengisi formulir online dan mengikuti proses selanjutnya.

Menghubungi kantor cabang Grab terdekat di kota Anda.

Anda bisa bertanya langsung kepada petugas Grab mengenai status pendaftaran mitra pengemudi baru. Jika pendaftaran sudah dibuka, Anda bisa langsung mendaftar secara offline dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Mengikuti akun media sosial Grab, seperti Facebook, Twitter, Instagram, atau YouTube.

Di sana Anda bisa mendapatkan informasi terbaru dari Grab, termasuk mengenai pembukaan pendaftaran mitra pengemudi baru. Jika ada pengumuman tentang hal ini, Anda bisa segera mendaftar secara online atau offline sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Syarat dan Cara Daftar Grab

Jika Anda sudah mengetahui bahwa pendaftaran Grab sudah dibuka di kota Anda, maka Anda bisa segera mendaftar menjadi mitra pengemudi Grab.

Baca juga: Link Pendaftaran Grab Bike, Driver dan Molis

Sebelum itu, Anda harus memenuhi syarat dan dokumen yang ditentukan oleh Grab. Berikut ini adalah syarat dan dokumen yang harus Anda siapkan:

  • Anda harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Anda harus memiliki KTP asli dan masih berlaku.
  • Anda harus memiliki SIM A (untuk GrabCar) atau SIM C (untuk GrabBike) asli dan masih berlaku.
  • Anda harus memiliki kendaraan (mobil atau motor) sendiri atau sewa dan memiliki STNK asli dan masih berlaku. Kendaraan harus merupakan produksi tahun 2011 ke atas.
  • Anda harus memiliki SKCK asli dan masih berlaku. SKCK bisa disusulkan maksimal 2 minggu setelah akun aktif.
  • Anda harus memiliki rekening bank atas nama pribadi.
  • Anda harus memiliki surat keterangan mengemudi (jika ada).

Setelah Anda mempersiapkan syarat dan dokumen tersebut, Anda bisa mendaftar menjadi mitra pengemudi Grab dengan cara online atau offline.

Baca juga: Syarat Grab Car Mobil Tahun Berapa?

Berikut ini adalah cara daftar Grab secara online dan offline:

Cara daftar Grab secara online:

    1. Buka situs resmi Grab dan pilih menu “Drive”.
    2. Pilih jenis layanan yang ingin Anda ikuti, misalnya GrabCar atau GrabBike.
    3. Isi formulir online dengan data diri, domisili, dan kendaraan Anda.
    4. Unggah foto-foto dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM, STNK, SKCK, rekening bank, dan surat keterangan mengemudi (jika ada).
    5. Tunggu konfirmasi dari pihak Grab melalui email atau SMS.
    6. Jika diterima, datang ke pusat mitra Grab terdekat untuk melakukan verifikasi data dan dokumen, serta mengikuti pelatihan online.

Cara daftar Grab secara offline:

    1. Datang ke kantor cabang Grab terdekat di kota Anda dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
    2. Daftarkan diri Anda sebagai calon mitra pengemudi Grab dan pilih jenis layanan yang ingin Anda ikuti.
    3. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas Grab dan isi formulir pendaftaran.
    4. Tunggu hasil screening dokumen dari pihak Grab.
    5. Jika diterima, ikuti pelatihan online yang disediakan oleh Grab.

Baca juga: Bisakah Daftar Grab Car Tanpa Mobil?

Kesimpulan

Pendaftaran Grab untuk mitra pengemudi saat ini sedang ditutup di beberapa kota karena alasan kesehatan, kesejahteraan, dan keseimbangan penawaran dan permintaan layanan. Pendaftaran Grab bisa dibuka kembali kapan saja sesuai dengan kondisi di setiap kota.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda tertarik untuk mendaftar menjadi mitra pengemudi Grab, segera siapkan syarat dan dokumen yang diperlukan. Selamat mencoba!

Leave a Reply