Sebenarnya mudah sekali cara mengisi surat kontrak Go Food untuk memasukkan toko ke Gojek karena formulir pendaftarannya gampang dipahami.
Bagi wirausaha yang memiliki warung makan ataupun restoran bisa memanfaatkan aplikasi Go Food untuk memudahkan para costumer dengan layanan pesan antar makanan.
Manfaat lainnya bagi para wirausaha yaitu bisa melakukan promosi gratis melalui layanan online ini dan bisa semakin dikenal masyarakat serta untuk menjangkau pembeli lebih banyak tanpa ada batasan jarak.
Agar usaha kuliner bisa menggunakan layanan pesan antar aplikasi ini, maka harus melakukan pendaftaran ke website resmi Go-Jek pada halaman Go-Food. Baca Akun Gojek Kena Suspend
Para wirausaha cukup mengisi formulir pengajuan diri untuk melakukan kerjasama dalam bidang pengiriman makanan.
Tentu saja pihak wirausaha cukup mempersiapkan data diri untuk melengkapi beberapa formulir pendaftarannya.
Cara mendapatkan Surat Kontrak Go Food
Ada 2 formulir yang harus diisi bagi wirausaha yang akan mengajukan pendaftaran dengan mengisi data lengkap agar menjadi pertimbangan bagi pihak yang terkait.
Formulir yang pertama berupa perkenalan kepada pihak Go-Jek dengan memberikan nama, alamat serta nomor telepon. Sedangkan formulir kedua untuk mengisi data pemohon dengan lebih spesifik dan formulir ini akan menentukan diterima atau ditolak oleh pihak Go-Food.
Jika berhasil disetujui, maka akan mendapatkan surat kontrak Go Food untuk memasukkan toko ke Gojek yang dikirimkan melalui email. Baca Pengalaman Join Go Food
Formulir Pendaftaran Pertama Go-Food
- Alamat : Kolom pertama mengisi data alamat warung atau restoran
- Nama Restoran : Tentu saja mengisi nama warung atau restoran yang dimiliki
- Nama : Nama lengkap pemilik restoran
- Email : Cantumkan alamat email karena sangat penting untuk melakukan konfirmasi
- No Telepon : Nomor telepon restoran atau handphone pemiliknya
- Jenis Restoran : Ada 3 pilihan, outlet, street vendor dan home kitchen
- Outlet : Bentuk restoran permanen seperti kios atau toko di pinggir jalan
- Street Vendor : Bentuk usaha kuliner yang berupa pedagang kaki lima
- Home Kitchen : Usaha kuliner yang berada di rumah sendiri
- Apakah anda memiliki layanan pesan antar : Pilih Ya/Tidak
- Setelah itu ada pilihan untuk centang verifikasi : “Saya bukan robot”
- Langkah terakhir adalah menekan tombol :“Masukan”
Formulir Pendaftaran Umum Go-Food
Pada formulir pendaftaran yang kedua ini memang harus mengisi data diri lebih lengkap yang berupa nomor KTP.
Data lainnya yang perlu diisi adalah menu makanan, daftar harga dan foto makanan yang akan diperdagangkan. Para pendaftar juga harus mengirimkan foto identitas diri berupa KTP atau SIM dan lainnya.
Formulir Perjanjian Kerjasama Go-Food
Para wirausaha yang disetujui mendaftarkan warung makan atau restorannya akan diberikan surat perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani kedua belah pihak. Baca Sistem Bagi Hasil Grab Food
Surat perjanjian ini berisi beberapa pasal sebagai peraturan kerja yang harus ditaati sebagai surat kontrak Go Food untuk memasukkan toko ke Gojek.