Bagi para mitra Gojek, mungkin sering terpikirkan sebuah pertanyaan suspend Gojek berapa lama? Lamanya suspend yang dikenakan pada para Driver selaku mitra Gojek sudah ditetapkan dalam aturan-aturan maupun sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh para Driver.
Mengenai aturan dan sanksi atas pelanggaran yang harus dihindari oleh para Driver, berikut ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
- Auto Suspend merupakan sanksi yang dikenakan secara otomatis atas tindakan para Driver dengan menggunakan deteksi dari sistem Gojek.
- Manual Suspend merupakan sanksi yang dikenakan pada para Driver atas aduan dari pelanggan atau pihak lain.
Untuk lebih lengkap dalam menjawab pertanyaan “suspend Gojek berapa lama?”, di bawah ini merupakan informasi mengenai jenis pelanggaran autosuspend dan sanksi yang dikenakan atas jenis peraturan tersebut.Baca 5 Penyebab Driver Gojek Di Suspend
Suspend Gojek Berapa Lama?
Bagi para mitra Gojek mungkin bisa mengunjungi website resmi Gojek untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap dan selalu update.
Peraturan di bawah ini diberlakukan pada tanggal 20 Mei 2017. Jika Driver melakukan pelanggaran sebelum tanggal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan sebelumnya.Baca Cara Mengetahui Order Fiktif Gojek
Jenis pelanggaran Auto Suspend Gojek:
- Melakukan order fiktif.
- Menyelesaikan atau menjalankan order dengan waktu yang tidak wajar.
- Menyelesaikan atau menjalankan order dengan jarak yang tidak wajar.
- Menyelesaikan atau menjalankan order dengan kecepatan yang tidak wajar.
- Menyelesaikan jumlah order yang tidak wajar.
- Terlalu sering mendapatkan order dari pelanggan yang sama.
- Memiliki rata-rata rating yang rendah.
- Menggunakan aplikasi tambahan yang berfungsi untuk memanipulasi aplikasi Gojek, atau tidak menggunakan aplikasi resmi dari Gojek untuk menjalankan order pelanggan.
- Melakukan top up GO-PAY secara tidak wajar.
Jika Driver melakukan pelanggaran nomor 1 akan dikenakan sanksi putus mitra dan penalty Rp 300.000. Bagi Driver yang melakukan pelanggaran nomor 2 – 6 dan 9 jika diasosiasikan dengan order fiktif, maka sanksi untuk order fiktif juga diberlakukan.
Driver bisa melakukan banding paling lambat 2 bulan dari tanggal terkena autosuspend. Dalam pelanggaran nomor 7, Driver juga bisa melakukan banding. Tetapi jika dikenakan sanksi putus mitra, sisa deposit dalam akun Driver akan dikembalikan.
Dalam pelanggaran nomor 8, sanksi yang dikenakan adalah putus mitra dan penalty sesuai dengan sisa deposit yang dimiliki mitra Gojek tersebut. Jika Driver terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi akan diberlakukan.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut juga sangat dimungkinkan untuk diproses dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum (termasuk namun tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum pidana dan/atau perdata).Baca Cara Cancel Order Fiktif Gojek
Itulah penjelasan singkat mengenai jenis pelanggaran autosuspend yang bisa dikenakan para mitra Gojek. Mungkin penjelasan tersebut bisa sedikit menjawab pertanyaan mengenai suspend Gojek berapa lama? dan semoga bermanfaat.
Berapa lama suspend tidak mengambil jaket go jek #thnks
Kenapa status saya tidak aktif.
Kenapa setatus saya tidak aktif
Apa bisa akun kembali lagi setelah putus mitra ???
saya pingin account saya aktif lg.. aku akan menebus keslahan saya. dan membayar denda. mskipun itu kslhan yg tidak saya ketahui
saya ingin akun saya di aktivkan lg. dan saya akan menebus kesalhan saya. dan saya akan membayar denda. munugkin ini pelajaran untuk saya. mskipun ini kesalahan yg tidak saya ketahui
Konon katanya “Driver jika terkena suspend, bisa mengajukan banding untuk klarifikasi”.
Dimana letak klarifikasinya jika datang ke kantor operasional hanya untuk tanda tangan penitipan jaminan atribut dan pengambilan jaminan atribut.
Itu pun tanda tangan di awal. Sepertinya cuma formalitas aja, bahwa driver datang ke kantor operasional untuk mengajukan banding, kemudian proses klarifikasi, kemudian klarifikasi ditolak, akhirnya atribut jaminan dikembalikan.
Yg ada cuma awal & akhir, tanda tangan semua di awal. Tengahnya ZONK.
Tidak adanya hak jawab untuk mitra driver. Mungkin karena sedang laris, setiap hari dapet driver baru. Mungkin sistem itu matematik, tetapi kondisi proses pekerjaan mitra lapangan sering kali dipengaruhi faktor plus minus x. Rumus “if” (jika => maka) sebaiknya digunakan agar berkeadilan bagi semua pihak.
Saya dapat suapend 1×24 jam. Tapi udah lewat 1×24 jam blm juga aktiv
sy kena suspend putus mitra dari bulan oktober 2017…sampai sekarang msh berharap ada pemutihan dari gojek…solusinya seperti apa ya..mksh
Saya heran kenapa pihak gojek tidak pernah memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh drivernya. Terus media pun seakan bungkam terkait keluhan para driver yang terkena suspent tanpa di ketahui penyebabnya. Ada apa antara setiap pemberitaan dan pihak gojek indonesia?
Ko tidak ada satupun yang memberitakan tentang upaya agar pihak gojek tidak sewenang wenang men suspend mitranya padahal belum tentu mitra tersebut benar benar melakukan kesalahan. Seperti para driver setelah masuk mitra gojek mereka tidak punya hak apapun, padahal dalam suatu sidang di pengadilan terdakwa sudah tahu salah tapi masih di berikesempatan untuk membela bahkan di perbolehkan membawa pembela, tapi di gojek seakan jauh dari hal tersebut. Saya memang tidak tahu masalah hukum, tapi apakah sebegitukah pihak gojek langsung mencampakan drivernya tanpa ada kesempatan untuk menjelaskan dan apakah tidak ada satupun hukum yang bisa membela para driver????????
Katanya kita negara hukum, setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapatnya, tapi di mata gojek hak itu tidak ada..
Ada apa dengan hukum kita ini????
Adakah yang bisa menjelaskannya????