Waspada Sanksi Order Fiktif Gojek Terbaru Bagi Sang Driver

Posted on

Sanksi Order Fiktif Gojek – Order fiktif ternyata tak hanya bisa dilakukan oleh oknum jahat saja, tetapi juga sering dilakukan oleh driver sendiri. Banyak driver Gojek yang terobsesi meraup keuntungan besar dari strategi curang.

Sanksi order fiktif terbaru pun mulai dikeluarkan dalam menanggapi hal ini.  Anda pasti tidak menyangka jika seorang driver Gojek bisa membuat order untuk dirinya sendiri dengan ponsel yang berbeda. Meski begitu, kejadian tersebut tidak sepantasnya dilakukan dan sindikat kecurangan yang dilakukan driver seperti ini sudah banyak yang tertangkap basah.

Jumlah driver Gojek yang semakin meningkat memunculkan persaingan ketat. Hal ini turut memicu tindakan melanggar aturan Gojek yang sejak awal sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Memang cara order fiktif yang dilakukan driver Gojek sangat menguntungkan, karena driver akan mendapatkan bonus sebanyak pelanggan yang diantarkan ataupun dilayani. Lantas, apakah ini tidak beresiko bagi driver Gojek itu sendiri?

Ketahui Apa saja Sanksi Order Fiktif Gojek Bagi driver

Kebutuhan ekonomi yang semakin besar membuat orang berupaya mencari celah, walaupun dengan cara yang sedikit curang. Order fiktif yang dilakukan driver Gojek salah satunya merupakan hal yang kreatif tapi caranya salah.

Tentu merebaknya cara ini memunculkan sanksi order fiktif Gojek terbaru karena telah melanggar perjanjian kedua belah pihak. Saat awal Anda memutuskan bergabung menjadi mitra Gojek, biasanya akan disiapkan perjanjian kerja yang mengacu Undang-Undang Ketenagakerjaan. Baca Trik Cara Agar Performa Gojek Tidak Turun

Ketika Anda sudah menandatangani penjanjian kerja tersebut, otomatis semua peraturan telah disetujui. Dengan demikian, apabila Anda sebagai driver Gojek menghiraukan salah satu dari peraturan yang ada itu berarti sudah terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Kenapa order fiktif yang dilakukan driver Gojek tidak diperbolehkan? Mungkin pihak Gojek tidak akan langsung merasakan dampak dari segi pemasukan. Driver gojek yang melakukan order fiktif untuk dirinya sendiri tentu tetap melakukan pembayaran.

Namun, cara seperti ini akan membuat kualitas layanan Gojek semakin menurun. Dengan kecurangan bisa menimbulkan kinerja driver tidak cepat melayani pelanggan, sebabnya lebih berorientasi pada keuntungan besar. Nah, hal ini tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan dari pelanggan.

Order fiktif yang sangat meresahkan pihak Gojek, sehingga mulai diberlakukan sanksi untuk driver yang nakal. Sanksi order fiktif Gojeg terbaru sekarang ini cukup ketat. Bagi driver yang melanggar peraturan Gojeg, sanksi yang diberikan mulai dari suspend sampai putus mitra dengan denda minimal 300 ribu rupiah.

Sanksi tegas semacam ini memang perlu diberlakukan karena untuk menghindari tindakan yang lebih fatal lagi. Selain order fiktif, driver Gojek juga akan mendapatkan sanksi jika melakukan pelanggaran-pelanggaran lain.

Order Fiktif Gojek – Melanggar Perjanjian Kerja

Dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) dijelasakan bahwa “perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak”.

Sesuai dengan Asas Pacta Sun Servanda dalam Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian kerja antara PT. Gojek dengan driver berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian kerja antara PT. Gojek dan driver terdapat hal yang melarang mengenai order fiktif, maka driver telah melakukan suatu bentuk pelanggaran perjanjian (wanprestasi).

Adapun sanksi dari wanprestasi driver bergantung pada isi perjanjian kerja itu sendiri.

Beberapa pelanggaran yang dimaksud, seperti pelecehan seksual, terlambat menjemput pelanggan, berkendara tidak sesuai tata tertib lalu lintas, menghubungi pelanggar di luar order, mengemudi dalam kondisi mabuk, dan masih banyak lagi. Baca Aplikasi Penahan Performa Gojek Paling Jos

Cara Melaporkan Order Fiktif Gojek

Layanan transportasi online sempat diresahkan dengan adanya order fiktif yang melakukan pemesanan makanan lewat driver Gojek. Tak hanya satu driver saja yang mengalami hal ini, sudah ada puluhan bahkan ratusan mitra gojek yang terpaksa rugi karena ulah oknum jahat.

Cara melaporkan order fiktif gojek untuk saat ini sangat dibutuhkan bagi mitra, agar mendapatkan pelayanan yang maksimal. Tentu saja pelayanan ini sangat diharapkan, karena setiap mitra mengandalkan respon pelanggan agar mendapatkan intensif dan bonus dari pihak gojek.

Waspada Sanksi Order Fiktif Gojek Terbaru Bagi Sang Driver

Order fiktif sendiri merupakan kejadian ketika driver mendapat orderan dari pelanggan, tetapi saat diantarkan ternyata tidak ada yang memesan. Nomor yang dipakai pun biasanya tidak permanen, sehingga saat dibuang driver akan kesulitan untuk menghubungi pelanggan yang dimaksud. Bahkan, salah satu pelanggan dijadikan korban karena berhasil menjebol verifikasi data diri seseorang secara online.

Kasus order fiktif memperlihatkan kurang ketatnya sistem verifikasi online yang ditawarkan oleh penyedia layanan jasa, khususnya Gojek. Dengan begitu, oknum order fiktif leluasa memakai identitas orang lain untuk melancarkan aksinya.

Tak jarang seseorang bisa menjadi korban salah tangkap. Sekiranya sangat penting ada suatu sistem yang mengharuskan pengguna aplikasi Gojek melakukan verifikasi sesuai data diri dalam e-KTP. Hal ini sangat membantu pelacakan pelaku dan tidak memakan banyak korban lagi.

Bekerja di bidang pelayanan jasa online, seperti Gojek, memang mempunyai banyak kendala. Pemakaian aplikasi online mengharuskan mitra dan pelanggan Gojek hanya mengandalkan saling percaya, karena tidak pernah bertegur sapa sebelumnya.

Nah, masalahnya muncul ketika salah satu dari keduanya ternyata berbuat curang. Akan tetapi, driver lebih beresiko saat mengalami penipuan. Ketika driver mendapatkan order fiktif, selanjutnya harus terpaksa untuk melakukan pembatalan. Pembatalan sangat berpengaruh bagi penilaian driver dan bisa berujung suspend. Baca Cara Hindari Cancel Order Fiktif Gojek

Sebenarnya ada beberapa cara melaporkan order fiktif Gojek yang bisa Anda lakukan. Ulasan kali ini akan memberi sedikit cara yang berkaitan dengan hal sebelumnya yaitu order fiktif. Tanpa perlu berlama-lama, silahkan perhatikan cara berikut ini.

  1. Pertama, Anda harus memastikan kebenaran pelanggan dari keaktifan nomor, kejelasan alamat, dan proses pemesanan.
  2. Kedua, apabila Anda sebagai driver gojek tetap mendapatkan order fiktif meskipun sudah mengantisipasi, segera hubungi call center gojek di nomor 021 – 502 332 00 (layanan khusus driver Gojek).
  3. Ketiga, ketika sudah tersambung dengan pihak call center Gojek informasikan sejelas mungkin mengenai apa yang sudah terjadi pada Anda. Selanjutnya, pihak Gojek akan memberikan solusi atas keluhan Anda.

Nah, itulah beberapa cara melaporkan order fiktif Gojek yang bisa Anda terapkan saat mengalami hal serupa. Pastikan selalu berhati-hati saat menyetujui orderan supaya Anda tidak mengalami kerugian. Penumpang dan driver akan sama-sama aman bila menggunakan layanan Gojek secara bijak.

Leave a Reply